***Sedekah yang Utama***
Shadaqah adalah baik seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain
berbeda keutamaan dan nilainya, tergantung kondisi orang yang bersedekah
dan kepentingan proyek atau sasaran shadaqah tersebut. Di antara
shadaqah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Shadaqah Sirriyah
Yaitu shadaqah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Shadaqah ini
sangat utama karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer.
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan
sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya
dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih
baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian
kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
(QS. 2:271)
Yang perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas
adalah, bahwa yang utama untuk disembunyikan terbatas pada shadaqah
kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini dikarenakan ada banyak jenis
shadaqah yang mau tidak mau harus tampak, seperti membangun sekolah,
jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain sebagainya.
Di antara hikmah menyembunyikan shadaqah kepada fakir miskin adalah
untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut. Sehingga tidak tampak di
kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan dirinya. Tidak
diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa yang tak
punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam ihsan
terhadap orang fakir.
Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alihi
wasallam memuji shadaqah sirriyah ini, memuji pelakunya dan
memberitahukan bahwa dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi
Allah nanti pada hari Kiamat. (Thariqul Hijratain)
2. Shadaqah Dalam Kondisi Sehat
Bersedekah dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat
ketika sudah menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis
harapan kesembuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Shadaqah yang paling utama adalah engkau bershadaqah ketika dalam
keadaan sehat dan bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah
dan takut fakir. Maka jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai
tenggorokan baru kau katakan, "Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian."
(HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Shadaqah Setelah Kebutuhan Wajib Terpenuhi
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah,
"Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu supaya kamu berfikir.” (QS. 2:219)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tidak ada shadaqah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi." Dan
dalam riwayat yang lain, "Sebaik-baik shadaqah adalah jika kebutuhan
yang wajib terpenuhi." (Kedua riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Shadaqah dengan Kemampuan Maksimal
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
"Shadaqah yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak
punya. Dan mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu." (HR. Abu
Dawud)
Beliau juga bersabda,
"Satu dirham telah mengalahkan
seratus ribu dirham." Para sahabat bertanya," Bagaimana itu (wahai
Rasululullah)? Beliau menjawab, "Ada seseorang yang hanya mempunyai dua
dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu. Dan
ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu
mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya." (HR. an-Nasai,
Shahihul Jami')
Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata,
"Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah dengan kelebihan hartanya,
dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena khawatir terhadap fitnah
fakir. Sebab boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan
(dengan infak seluruh atau melebihi separuh harta) sehingga merusak
pahala. Shadaqah dan kecukupan hendaknya selalu eksis dalam diri
manusia. Rasululllah shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu
Bakar radhiyallahu ‘anhuyang keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi
tahu persis kuatnya keyakinan Abu Bakar dan kebenaran tawakkalnya,
sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu menimpanya sebagaimana Nabi
khawatir terhadap selain Abu Bakar. Bersedekah dalam kondisi keluarga
sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan menanggung banyak hutang
bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu. Karena membayar
hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang memang butuh
adalah lebih utama. Kecuali jika memang dirinya sanggup untuk bersabar
dan membiarkan dirinya mengalah meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana
yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan juga itsar
(mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar terhadap kaum
Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri
Berkenaan dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Seseorang apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya
maka dia mendapatkan pahala sedekah." ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
"Ada empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu
dinar engkau berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau
infakkan fi sabilillah, satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu.
Dinar yang paling utama adalah yang engkau nafkahkan untuk keluargamu."
(HR. Muslim).
6. Bersedekah Kepada Kerabat
Diriwayatkan bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma
yang sangat indah dan sangat dia cintai, namanya Bairuha'. Ketika turun
ayat,
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang
sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai."
(QS. 3:92)
Maka Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan
mengatakan bahwa Bairuha' diserahkan kepada beliau, untuk dimanfaatkan
sesuai kehendak beliau. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam
menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya. Maka Abu Thalhah
melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya untuk kerabat
dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
"Bersedakah kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika
kepada kerabat maka ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim." (HR.
Ahmad, an-Nasa'i, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:
• Anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari
kelaparan, (kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau
orang miskin yang sangat fakir.” (QS. 90:13-16)
• Kerabat yang memendam permusuhan, sebagaimana sabda Nabi,
"Shadaqah yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam
permusuhan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami')
7. Bersedekah Kepada Tetangga
Allah subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa' ayat 36, di
antaranya berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang
dekat dan tetangga yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan
wasiat kepada Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu,
"Jika engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu." (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan Allah.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk
keluarganya, dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang
digunakan) di jalan Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada
temannya fi sabilillah Azza wa Jalla." (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di Jalam Allah
Amat banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di antaranya,
“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan
berjihadlah dengan harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. 9:41)
Dan juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan
mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka
itulah orang-orang yang benar.” (QS. 49:15)
Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barang siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang
berperang maka dia telah ikut berperang." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang
utama adalah dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak,
sebagaimana yang terjadi pada sebagian negri kaum Muslimin. Ada pun
dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga
baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Shadaqah Jariyah
Yaitu shadaqah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang
bersedekah telah meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam
bersabda,
"Jika manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya
kecuali tiga hal; Shadaqah jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak
shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim).
Di antara yang
termasuk proyek shadaqah jariyah adalah pembangunan masjid, madrasah,
pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan
secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Sumber: Buletin “Ash-Shadaqah fadhailuha wa anwa’uha”, Ali bin Muhammad al-Dihami.
( Semoga bermanfaat )
No comments:
Post a Comment