Mutiara Isteri Solihah
Kesetiaan seorang istri terhadap suami adalah kunci kebahagiaan dalam
rumah tangga. Kesetiaan yang diwujudkan dalam bentuk menjaga kehormatan,
adalah bagian dari kewajiban syar'i. Bukan sekedar anjuran maupun sikap
mulia. Karena itu, perlu dijelaskan bagaimana semestinya bentuk
penjagaan yang harus dilakukan oleh istri ketika suami sedang pergi.
Yakni: Menjaga rahasia-rahasianya, menjaga anak-anaknya, menjaga
hartanya, menjaga harga dirinya dan kehormatanya, dan menjaga hubungan
baik dengan sanak kerabat dan familinya.
1. Seorang
istri wajib menjaga rahasia suami dan hal-hal yang terjadi di antara
keduanya. Lebih khusus lagi hal-hal yang tidak layak di ketahui orang
lain, seperti urusan senggama dengan segala permasalahannya, serta
urus-urusan intern keluarga. Bila hal itu terlanjur diceritakan,
lantaran sebab-sebab tertentu, hendaklah sebagai istri shalihah segera
menyesali, mawas diri, dan memohon maaf dengan menunjukan penyesalan
yang mendalam. Wanita yang tidak dapat menyimpan rahasia, atau bahkan
mengumbarnya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, harus
mendapat perhatian khusus. Dia harus mendapatkan pembinaan dan nasehat
secara intensip. Sebab tipe manusia seperti itu suka berbicara kepada
semua orang, baik sanak kerabat maupun orang lain, sehingga rahasia itu
menjadi berita berantai dari mulut ke mulut. Kita maklumi, bahwa wanita
memang tercipta sebagai manusia yang banyak omongnya, dan sangat lemah
ketahanan mereka dalam menyimpan dan menjaga rahasia. Apa bila ada suatu
cerita, maka cepat tersebar dari mulut-kemulut, bahkan dicampur dengan
bumbu-bumbu yang tidak sedap didengar. Karena itu kita, sebagai istri
shalihah, harus ekstra hati-hati terhadap perangai buruk tersebut, agar
hati suami tidak merasa tersinggung dan engan mendekati. Bila ada
seseorang yang menanyakan sesuatu yang di dalamnya ada nilai rahasia,
maka tidak perlu dijawab. Sebab tersingkapnya rahasia, akan berakibat
dangat fatal. Boleh jadi bangunan rumah tangga yang telah kokoh bisa
porak-poranda hanya karena sebuah rahasia yang terbuka.
2.
Seorang istri wajib menjaga anak-anaknya, dengan memberikan pendidikan
dan pengajaran, disamping menjaga kesehatan dan olah raga. Dia juga
wajib merawat anak-anak suami yang terlahir dari istri lain (anak tiri).
Jangan sekali-kali membedakan antara anak kandung dengan anak tiri,
baik dalam memberikan pelayanan makan dan minum, pakaian, pendidikan dan
pengajaran, kecintaan dan ksih sayang, maupun pembinaan. Sebab
menyayangi anak tiri seperti anak kandung sendiri adalah bagian dari
bentuk kasih terhadap suami. Sebagai istri harus berhati-hati jangan
berlebihan dalam memanjakan anak dengan meluluskan segala permintaan.
Hal ini seringkali dilakukan oleh seorang istri, dengan alasan bapaknya
jarang di rumah, kurang mendapat kasih sayang, sehingga tidak selayaknya
menolak permintaan serta memarahinya. Seharusnya permintaan yang
diajukan, kadangkala dipenuhi dan kadangkala dikecewakan. Yang demikian
adalah didikan dan pengajaran paling baik, agar anak memiliki
kepribadiaan yang terarah. Bila selalu dimanja, segala permintaan apapun
bentuknya dipenuhi, maka pada akhirnya akan menjadi seorang anak yang
tidak tahu diri. Tidak tahu berterimakasih kepada orang tua, bahkan
kalau meminta sesuatu tahunya ada. Tidak bisa merasakan betapa berat dan
deritanya orangtua mencari kebutuhan hidup. Bila anak menjadi insan
yang rusak moralnya, maka berarti si istri telah melakukan pengkhianatan
terhadap suami. Sebagai istri tidak mampuh memegang amanat sebagai
pendidik anak-anaknya. Tentu saja, kekacauan dan kegelisahan terjadi di
dalam tubuh rumah tangga.
3. Seorang istri wajib menjaga
harta suami, baik yang berupa uang, perabot rumah tangga, dan apa saja
yang menjadi miliknya. Jangan sekali-kali membelanjakan harta suami
kecuali atas izin dan kerelaannya. Jangan pula menggunakan sesuatu
secara berlebihan dan tidak berfaedah, serta menghambur-hamburkan uang.
Bukanlah ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA telah mengingatkan, bahwa orang-orang
yang menghambur-hamburkan harta adalah teman-teman setan, yang berarti
pula ingkar terhadap Rabb? Karena itu hati-hatilah! Jangan membelanjakan
sejumlah besar harta suami hanya untuk kepentingan yang kurang berarti,
seperti bersolek dan berdandan, serta urus-urusan yang kurang
mendatangkan manfaat. Hendaklah berlaku ekonomis dalam membelanjakan
harta, hingga bisa meraih hal-hal yang lebih manfaat. Hal ini dilakukan
baik ketika suami dirumah, lebih-lebih ketika suami sedang tidak ada
dirumah. Perihal larangan menyalah gunakan harta suami, Rasulullah
Shalallahu 'Alaihi Wassallam telah menegaskan:" Seorang istri tidak
boleh (haram) memberikan makanan kepada orang lain dari rumah suami
tanpa seizin suami, kecuali makanan basah yang dikhawatirkan rusak
(mubadzir). Jika dia memberikan makanan atas keridhaan suami, maka akan
memperoleh pahala sama dengan pahala (sedekah) suaminya. Dan bila dia
memberikan makanan tidak seizin suami, maka sang suami mendapatkan
pahala (sedekah), sedang sang istri menanggung dosa." (Demikian
keterangan dalam kitab Uqudul-Lujain).
4. Seorang istri
wajib menjaga harga diri dan kehormatannya. Jangan keluar rumah kecuali
atas izin suami. Bila terpaksa keluar rumah, setelah mendapat izin
suami, maka hendaklah selalu berhias diri dengan akhlak karimah. Jangan
bersolek dengan mode jahiliyah, berdandan sangat norak, menggunakan
parfum yang semerbak, serta tingkah laku yang memancing dang merangsang
lelaki lain untuk mengodanya. Wanita yang tidak menutup diri dari
keusilan lelaki lain, keluar rumah dengan berhias dan bersolek, dan
menampakan kecantikanya kepada lelaki lain, maka dia berada dalam
kemurkaan ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA. Sebagai istri shalihah, seharusnya
pandai-pandai menjaga diri jangan menciptakan unsur-unsur perusak hati.
Misalnya, bercampur-aduk dengan lelaki lain, memakai dandanan yang norak
dan berjalan lenggak-lenggok, serta tingkah tidak terpuji yang lain.
Hendaklah menjauhkan diri pula dari pergaulan dengan orang-orang fasik.
Sebab mereka hanya akan mengajak ke arah kerusakan. Demikian pula jangan
memberikan izin kepada seseorang untuk masuk ke dalah rumah, baik sanak
kerabat apalagi orang lain, bila suami tidak menyukai kedatangan orang
tersebut. Sebagai istri yang baik hendaklah mampuh menjauhkan diri dari
berduaan dengan orang lain yang bukan mahram.
5. Seorang
istri wajib menjaga hubungan baik dengan sanak kerabat dan famili suami.
Jangan pula memancing permasalahan dengan menyulut perselisihan dan
pertengkaran karena rasa dengki serta cemburu berlebihan. Sikap bersabar
hingga suami pulang, adalah sikap yang paling baik mendapatkan
perlakuan yang memancing permasalahan dari mereka. Bila hal itu terjadi,
ceritakanlah kepada suami dengan tenang dan bijak, jangan di sertai
emosi, agar mendapatkan penyelesaian masalah dalam suasana tenang dan
perasaan dingin. Perselisihan antara istri dengan ibu, adik atau sanak
kerabat lain, adalah satu hal yang dapat menggangu pikiran suami,
menyusahkan dan menyedihkan, hingga kemudian berpengaruh pada
kehidupannya. Lebih-lebih bila suami akan pergi jauh meninggalkan rumah.
Bila seorang istri berjanji, hendaklah dipenuhi. Kesetiaan, menghias
diri dengan perangai mulia, pandai dan bijak, penyabar dan senantiasa
memohon petunjuk kepada ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA, tidak pendendam dan
pendengki, serta melihat masalah dengan kejernihan hati, adalah sikap
yang sangat terpuji bila dimiliki seorang istri. Karena itu, bila
terlukai hati dan perasaannya oleh sanak kerabat dan famili suami,
tidaklah membuat dirinya ingkar janji dan melalaikan tangung jawab
sebagai istri. Tidak malah pergi meninggalkan rumah, berlindung kerumah
sanak kerabat dan famili sendiri. Bila ini terjadi, berarti dia belum
mampuh memerankan dirinya sebagai istri shalihah. Disisi lain, dia telah
ber khianat pula terhadap suami.
Bila setiap ada masalah dalam
keluarga, lalu lari ke tempat saudara, hingga kemudian muncul sindiran,
rasa dengki, dan terjadi saling menuduh yang silih berganti, sementara
suami tidak tahu menahu apa yang terjadi, maka akan terjadi bencana dan
malapetaka dalam rumah tangga. Ketika suami pulang, tentu akan merasa
kaget, sedih dan marah bercampur menjadi satu. Akibat emosi yang tidak
tertahan, boleh jadi melahirkan tindakan-tindakan yang lepas kendali,
hingga dampaknya terpulang pula pada istri. Dia kena damprat, bahkan
boleh jadi terkena bogem mentah dari suami. Bila ini terjadi, sudah bisa
dibayangkan, rumah tangga yang harmonis lagi penuh kebahagiaan
tinggallah bayangan, kalau bukan menjadi puing-puing yang berantakan
yang di hiasi dengan tangis dan penyesalan diri.
Bila boleh di
tegaskan secara terang-terangan, adalah bahwa menjaga harga diri dan
kehormatan ketika suami sedang pergi, merupakan bagian dari lambang
penghormatan seseorang terhadap hakikat kemanusiaan itu sendiri,
disamping membuka kesadaran bahwa dirinya adalah manusia , bukan pula
binatang yang sanantiasa patuh bila dipukul dengan tongkat maupun
cambuk. Dia sadar, bahwa dirinya adalah manusia yang senantiasa berada
dalam pengawasan Sang Maha Pencipta, ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA. Bila hal
ini telah menjadi kesadaran yang terpatri dalam jiwa, maka dia akan
bersungguh-sungguh dalam memelihara dan menjaga hak-hak orang lain, baik
yang sedang berada di sisinya maupun sedang pergi. Lebih-lebih hak-hak
suami, yang senantiasa membahagiakan dan melindungi dirinya. Ini semua
hanya bisa diperoleh dan dilaksanakan apabila seorang istri benar-benar
berpegang teguh pada ajaran agama. Bertaqwa dan berserah diri kepada
ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA, hingga kemudian kebahagiaan dan kesejahteraan
dalam mengarungi bahtera hidup senantiasa menghiasi rumah tangga.
Baiti.....Jannatii ... ( Rumahku laksana surga bagiku )
No comments:
Post a Comment