Wednesday, 12 October 2011

Mutiara Isteri Solihah

Kesetiaan seorang istri terhadap suami adalah kunci kebahagiaan dalam rumah tangga. Kesetiaan yang diwujudkan dalam bentuk menjaga kehormatan, adalah bagian dari kewajiban syar'i. Bukan sekedar anjuran maupun sikap mulia. Karena itu, perlu dijelaskan bagaimana semestinya bentuk penjagaan yang harus dilakukan oleh istri ketika suami sedang pergi. Yakni: Menjaga rahasia-rahasianya, menjaga anak-anaknya, menjaga hartanya, menjaga harga dirinya dan kehormatanya, dan menjaga hubungan baik dengan sanak kerabat dan familinya.

1. Seorang istri wajib menjaga rahasia suami dan hal-hal yang terjadi di antara keduanya. Lebih khusus lagi hal-hal yang tidak layak di ketahui orang lain, seperti urusan senggama dengan segala permasalahannya, serta urus-urusan intern keluarga. Bila hal itu terlanjur diceritakan, lantaran sebab-sebab tertentu, hendaklah sebagai istri shalihah segera menyesali, mawas diri, dan memohon maaf dengan menunjukan penyesalan yang mendalam. Wanita yang tidak dapat menyimpan rahasia, atau bahkan mengumbarnya baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, harus mendapat perhatian khusus. Dia harus mendapatkan pembinaan dan nasehat secara intensip. Sebab tipe manusia seperti itu suka berbicara kepada semua orang, baik sanak kerabat maupun orang lain, sehingga rahasia itu menjadi berita berantai dari mulut ke mulut. Kita maklumi, bahwa wanita memang tercipta sebagai manusia yang banyak omongnya, dan sangat lemah ketahanan mereka dalam menyimpan dan menjaga rahasia. Apa bila ada suatu cerita, maka cepat tersebar dari mulut-kemulut, bahkan dicampur dengan bumbu-bumbu yang tidak sedap didengar. Karena itu kita, sebagai istri shalihah, harus ekstra hati-hati terhadap perangai buruk tersebut, agar hati suami tidak merasa tersinggung dan engan mendekati. Bila ada seseorang yang menanyakan sesuatu yang di dalamnya ada nilai rahasia, maka tidak perlu dijawab. Sebab tersingkapnya rahasia, akan berakibat dangat fatal. Boleh jadi bangunan rumah tangga yang telah kokoh bisa porak-poranda hanya karena sebuah rahasia yang terbuka.

2. Seorang istri wajib menjaga anak-anaknya, dengan memberikan pendidikan dan pengajaran, disamping menjaga kesehatan dan olah raga. Dia juga wajib merawat anak-anak suami yang terlahir dari istri lain (anak tiri). Jangan sekali-kali membedakan antara anak kandung dengan anak tiri, baik dalam memberikan pelayanan makan dan minum, pakaian, pendidikan dan pengajaran, kecintaan dan ksih sayang, maupun pembinaan. Sebab menyayangi anak tiri seperti anak kandung sendiri adalah bagian dari bentuk kasih terhadap suami. Sebagai istri harus berhati-hati jangan berlebihan dalam memanjakan anak dengan meluluskan segala permintaan. Hal ini seringkali dilakukan oleh seorang istri, dengan alasan bapaknya jarang di rumah, kurang mendapat kasih sayang, sehingga tidak selayaknya menolak permintaan serta memarahinya. Seharusnya permintaan yang diajukan, kadangkala dipenuhi dan kadangkala dikecewakan. Yang demikian adalah didikan dan pengajaran paling baik, agar anak memiliki kepribadiaan yang terarah. Bila selalu dimanja, segala permintaan apapun bentuknya dipenuhi, maka pada akhirnya akan menjadi seorang anak yang tidak tahu diri. Tidak tahu berterimakasih kepada orang tua, bahkan kalau meminta sesuatu tahunya ada. Tidak bisa merasakan betapa berat dan deritanya orangtua mencari kebutuhan hidup. Bila anak menjadi insan yang rusak moralnya, maka berarti si istri telah melakukan pengkhianatan terhadap suami. Sebagai istri tidak mampuh memegang amanat sebagai pendidik anak-anaknya. Tentu saja, kekacauan dan kegelisahan terjadi di dalam tubuh rumah tangga.

3. Seorang istri wajib menjaga harta suami, baik yang berupa uang, perabot rumah tangga, dan apa saja yang menjadi miliknya. Jangan sekali-kali membelanjakan harta suami kecuali atas izin dan kerelaannya. Jangan pula menggunakan sesuatu secara berlebihan dan tidak berfaedah, serta menghambur-hamburkan uang. Bukanlah ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA telah mengingatkan, bahwa orang-orang yang menghambur-hamburkan harta adalah teman-teman setan, yang berarti pula ingkar terhadap Rabb? Karena itu hati-hatilah! Jangan membelanjakan sejumlah besar harta suami hanya untuk kepentingan yang kurang berarti, seperti bersolek dan berdandan, serta urus-urusan yang kurang mendatangkan manfaat. Hendaklah berlaku ekonomis dalam membelanjakan harta, hingga bisa meraih hal-hal yang lebih manfaat. Hal ini dilakukan baik ketika suami dirumah, lebih-lebih ketika suami sedang tidak ada dirumah. Perihal larangan menyalah gunakan harta suami, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassallam telah menegaskan:" Seorang istri tidak boleh (haram) memberikan makanan kepada orang lain dari rumah suami tanpa seizin suami, kecuali makanan basah yang dikhawatirkan rusak (mubadzir). Jika dia memberikan makanan atas keridhaan suami, maka akan memperoleh pahala sama dengan pahala (sedekah) suaminya. Dan bila dia memberikan makanan tidak seizin suami, maka sang suami mendapatkan pahala (sedekah), sedang sang istri menanggung dosa." (Demikian keterangan dalam kitab Uqudul-Lujain).

4. Seorang istri wajib menjaga harga diri dan kehormatannya. Jangan keluar rumah kecuali atas izin suami. Bila terpaksa keluar rumah, setelah mendapat izin suami, maka hendaklah selalu berhias diri dengan akhlak karimah. Jangan bersolek dengan mode jahiliyah, berdandan sangat norak, menggunakan parfum yang semerbak, serta tingkah laku yang memancing dang merangsang lelaki lain untuk mengodanya. Wanita yang tidak menutup diri dari keusilan lelaki lain, keluar rumah dengan berhias dan bersolek, dan menampakan kecantikanya kepada lelaki lain, maka dia berada dalam kemurkaan ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA. Sebagai istri shalihah, seharusnya pandai-pandai menjaga diri jangan menciptakan unsur-unsur perusak hati. Misalnya, bercampur-aduk dengan lelaki lain, memakai dandanan yang norak dan berjalan lenggak-lenggok, serta tingkah tidak terpuji yang lain. Hendaklah menjauhkan diri pula dari pergaulan dengan orang-orang fasik. Sebab mereka hanya akan mengajak ke arah kerusakan. Demikian pula jangan memberikan izin kepada seseorang untuk masuk ke dalah rumah, baik sanak kerabat apalagi orang lain, bila suami tidak menyukai kedatangan orang tersebut. Sebagai istri yang baik hendaklah mampuh menjauhkan diri dari berduaan dengan orang lain yang bukan mahram.

5. Seorang istri wajib menjaga hubungan baik dengan sanak kerabat dan famili suami. Jangan pula memancing permasalahan dengan menyulut perselisihan dan pertengkaran karena rasa dengki serta cemburu berlebihan. Sikap bersabar hingga suami pulang, adalah sikap yang paling baik mendapatkan perlakuan yang memancing permasalahan dari mereka. Bila hal itu terjadi, ceritakanlah kepada suami dengan tenang dan bijak, jangan di sertai emosi, agar mendapatkan penyelesaian masalah dalam suasana tenang dan perasaan dingin. Perselisihan antara istri dengan ibu, adik atau sanak kerabat lain, adalah satu hal yang dapat menggangu pikiran suami, menyusahkan dan menyedihkan, hingga kemudian berpengaruh pada kehidupannya. Lebih-lebih bila suami akan pergi jauh meninggalkan rumah. Bila seorang istri berjanji, hendaklah dipenuhi. Kesetiaan, menghias diri dengan perangai mulia, pandai dan bijak, penyabar dan senantiasa memohon petunjuk kepada ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA, tidak pendendam dan pendengki, serta melihat masalah dengan kejernihan hati, adalah sikap yang sangat terpuji bila dimiliki seorang istri. Karena itu, bila terlukai hati dan perasaannya oleh sanak kerabat dan famili suami, tidaklah membuat dirinya ingkar janji dan melalaikan tangung jawab sebagai istri. Tidak malah pergi meninggalkan rumah, berlindung kerumah sanak kerabat dan famili sendiri. Bila ini terjadi, berarti dia belum mampuh memerankan dirinya sebagai istri shalihah. Disisi lain, dia telah ber khianat pula terhadap suami.

Bila setiap ada masalah dalam keluarga, lalu lari ke tempat saudara, hingga kemudian muncul sindiran, rasa dengki, dan terjadi saling menuduh yang silih berganti, sementara suami tidak tahu menahu apa yang terjadi, maka akan terjadi bencana dan malapetaka dalam rumah tangga. Ketika suami pulang, tentu akan merasa kaget, sedih dan marah bercampur menjadi satu. Akibat emosi yang tidak tertahan, boleh jadi melahirkan tindakan-tindakan yang lepas kendali, hingga dampaknya terpulang pula pada istri. Dia kena damprat, bahkan boleh jadi terkena bogem mentah dari suami. Bila ini terjadi, sudah bisa dibayangkan, rumah tangga yang harmonis lagi penuh kebahagiaan tinggallah bayangan, kalau bukan menjadi puing-puing yang berantakan yang di hiasi dengan tangis dan penyesalan diri.

Bila boleh di tegaskan secara terang-terangan, adalah bahwa menjaga harga diri dan kehormatan ketika suami sedang pergi, merupakan bagian dari lambang penghormatan seseorang terhadap hakikat kemanusiaan itu sendiri, disamping membuka kesadaran bahwa dirinya adalah manusia , bukan pula binatang yang sanantiasa patuh bila dipukul dengan tongkat maupun cambuk. Dia sadar, bahwa dirinya adalah manusia yang senantiasa berada dalam pengawasan Sang Maha Pencipta, ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA. Bila hal ini telah menjadi kesadaran yang terpatri dalam jiwa, maka dia akan bersungguh-sungguh dalam memelihara dan menjaga hak-hak orang lain, baik yang sedang berada di sisinya maupun sedang pergi. Lebih-lebih hak-hak suami, yang senantiasa membahagiakan dan melindungi dirinya. Ini semua hanya bisa diperoleh dan dilaksanakan apabila seorang istri benar-benar berpegang teguh pada ajaran agama. Bertaqwa dan berserah diri kepada ALLAH SUBHANAHU WA TA'ALA, hingga kemudian kebahagiaan dan kesejahteraan dalam mengarungi bahtera hidup senantiasa menghiasi rumah tangga.

Baiti.....Jannatii ... ( Rumahku laksana surga bagiku )

No comments:

Post a Comment